
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya mencatat, total sudah ada 1.026 orang yang menarik kembali setoran awal haji. Terdiri atas 932 Calon Jemaah Haji (CJH) selama 2021 dan 94 CJH selama Januari ini melakukan pembatalan.
Kasi Pelaksana Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya, Gartaman menuturkan, pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama penarikan dana haji. Selain itu, faktor ekonomi juga turut mempengaruhi kondisi tersebut.
“Kalau faktor perekonomian itu bisa karena di PHK. Bukan hanya karyawan, calon jemaah yang dari pengusaha juga merasakan dampaknya karena usaha tidak berkembang maksimal,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Disamping itu, lanjut Gartaman, banyak CJH yang melakukan pelimpahan. Hal itu dikarenakan jemaah meninggal dunia.
Pelimpahan sendiri bisa diganti ahli warisnya. Contohnya, dari suami ke istri atau anaknya. CJH yang memutuskan pembatalan, lantaran tidak ada ahli waris yang belum siap pergi ke tanah suci.
“Selama 2021, pelimpahan karena meninggal sebanyak 201 orang. Sedangkan selama Januari ini, pelimpahan mencapai 26 CJH,” bebernya.
Gartaman mengungkapkan, penarikan dana pelunasan haji adalah hak setiap CJH. Nominal yang bisa ditarik sekitar Rp 25 juta. Untuk kembali mendaftar, lama antreannya mencapai sekitar 33 tahun.
Pentingnya Mengajarkan Anak Tentang Siapa Rabbmu?
by Admin 28 Nov 2022
Daftar Situs Tryout CPNS Gratis dengan Soal Terbaru
by Admin 22 Mar 2025
Try Out Online Dapat Hadiah? Yuk Daftar Di TryOut.id
by Team 24 Agu 2022
Tanda-tanda Kulit Kering yang Harus Diketahui dengan Baik
by Team 13 Mar 2022