
Anies Baswedan melontarkan kritik keras terhadap sikap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, membiarkan daerah menanggung beban bencana sebesar ini adalah bentuk pengabaian tanggung jawab negara.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Anies setelah ia turun langsung ke lokasi bencana di Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di tenda-tenda pengungsian, ia menyaksikan warga yang kehilangan rumah, anak-anak yang terputus dari sekolah, serta keluarga yang kehilangan lahan dan mata pencaharian akibat tertimbun lumpur dan material banjir.
Anies menilai, realitas di lapangan sudah cukup menjadi bukti bahwa bencana ini tidak lagi bisa diperlakukan sebagai persoalan lokal.
“Ini bukan bencana kecil, bukan pula bencana daerah. Ini bencana besar yang menuntut kehadiran penuh negara,” tegas Anies.
Ia menyebut bahwa tanpa status bencana nasional, pemerintah pusat secara tidak langsung membatasi dirinya sendiri untuk bertindak cepat dan masif. Padahal, negara memiliki anggaran, alat berat, personel, serta kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan pemerintah daerah.
Menurut Anies, setiap hari keterlambatan keputusan berarti memperpanjang penderitaan warga: logistik tersendat, akses jalan belum terbuka, layanan kesehatan terbatas, dan pemulihan berjalan lambat.
Lebih jauh, Anies menyoroti dampak jangka panjang yang akan ditanggung masyarakat jika pemerintah terus menunda keputusan. Kerusakan rumah, sekolah, fasilitas umum, serta lumpuhnya ekonomi rakyat kecil tidak bisa diselesaikan dengan anggaran daerah yang terbatas.
“Kalau pemerintah pusat terus ragu, maka yang dikorbankan adalah rakyat. Negara seharusnya hadir dengan kebijakan, bukan alasan,” ujarnya.
Menjawab kekhawatiran soal potensi korupsi atau tumpang tindih kewenangan, Anies menyebut alasan tersebut sebagai dalih yang tidak tepat sasaran. Baginya, persoalan pengawasan adalah kewajiban pemerintah, bukan alasan untuk menahan bantuan.
“Perketat pengawasan, buka data ke publik, libatkan masyarakat. Tapi jangan jadikan itu alasan untuk menunda tanggung jawab negara,” kata Anies.
Ia menegaskan bahwa meski bencana sudah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap mendesak. Keputusan hari ini akan menentukan apakah pemulihan satu hingga dua tahun ke depan berjalan kuat atau justru terseok-seok.
Anies menutup pernyataannya dengan pesan keras bahwa negara tidak boleh hadir setengah-setengah.
“Selama rakyat masih tidur di tenda, selama anak-anak masih kehilangan sekolah, selama ekonomi warga lumpuh, negara belum boleh merasa selesai,” pungkasnya.
Tips: Kenapa Komentar di Instagram Tidak Bisa Dihapus?
by Admin 31 Jul 2024
15 Menit Membentuk Tubuh Kencang
by Team 11 Mei 2022
Tryout Online PPKn Kelas 9: Persiapan Optimal untuk Ujian
by Admin 18 Jun 2025