Paduka Raja Jokowi Ingin Berkuasa 7 Turunan 7 Tanjakan
by Admin, 27 Jan 2024
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini tidak lepas dari keinginannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi lebih dari lima tahun, serta keputusannya untuk menempatkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres mendatang. Kedua hal ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat yang mempertanyakan keberpihakan Jokowi terhadap praktik demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia.
Permasalahan mendasar terkait masa jabatan presiden yang hanya lima tahun per periode telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak reformasi, masa jabatan presiden yang singkat dimaksudkan untuk mencegah kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi, serta memberikan kesempatan bagi pergantian kepemimpinan secara berkala. Namun, usulan untuk memperpanjang masa jabatan presiden telah mengundang perdebatan yang serius di kalangan masyarakat. Banyak yang khawatir hal ini akan membuka pintu bagi kekuasaan yang otoriter dan membebani rakyat dengan pemimpin yang tidak mampu membawa perubahan yang substansial dalam waktu lima tahun.
Di samping itu, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin meresahkan masyarakat. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara maupun swasta masih kerap terungkap, dan tindakan kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha juga semakin marak. Masih banyaknya praktik nepotisme dalam pengisian jabatan-jabatan penting juga menjadi sorotan tajam dalam dinamika politik Indonesia.
Paduka Raja Jokowi telah berusaha untuk memperpanjang kekuasaan presiden, melalui beberapa cara, mulai dari 3 periode, kemudian perpanjangan 2-3 tahun, sampai akhirnya bisa menempatkan anaknya menjadi cawapres Prabowo Subianto (73 tahun). Menurut perhitungan Jokowi, jika Prabowo berkuasa, akan berhenti ditengah jalan dikarenakan Kesehatan, Gibran akan berkuasa menjadi presiden. Dan akan menjadi presiden termuda di Indonesia, bahkan bisa jadi di dunia.
Langkah kontroversial Jokowi untuk menempatkan putranya sebagai calon Wakil Presiden pun menimbulkan kritik tajam. Banyak pihak menilai bahwa langkah ini hanya akan memperkuat praktik nepotisme yang sudah mendarah daging di Indonesia. Bagaimana pun, penempatan Gibran sebagai cawapres Prabowo yang diduga dilakukan dengan cara merubah keputusan Mahkamah Konstitusi menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Di luar negeri, langkah ini juga mendapat sorotan tajam. Gibran dianggap sebagai simbol nepotisme dan dijuluki sebagai “Baby Nepo" yang secara harfiah berarti anak dari nepotisme. Hal ini tentu menjadi PR tersendiri bagi Indonesia di mata internasional, terutama dalam upaya membangun citra negara di kancah global.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk menjaga prinsip demokrasi, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Keinginan untuk memperpanjang masa jabatan presiden sebaiknya diarahkan pada penyempurnaan sistem pemerintahan dan peningkatan kualitas demokrasi di Tanah Air, bukan untuk memperkuat kekuasaan yang otoriter. Demikian juga, penempatan calon pemimpin berdasarkan kapabilitas dan integritasnya, bukan atas dasar hubungan keluarga atau kedekatan politik semata.
Dengan demikian, masyarakat perlu terus mengawal proses politik dan pemerintahan, serta menjaga keberlanjutan sistem demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Kepentingan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi seharusnya menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan politik dan pemerintahan yang diambil.
Dengan harapan agar sistem pemerintahan yang berlandaskan demokratis, transparan, dan akuntabel dapat terus berjalan, dan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat terus diperkuat. Hal ini tidak hanya akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, namun juga menjaga keutuhan negara dan kedaulatan rakyat. Semoga Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat, adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya